Gugatan kepada Hary Tanoesoedibjo Salah Sasaran
Hotman menegaskan bahwa perkara yang diajukan oleh CMNP dalam gugatan perdata ini telah berakhir. Ia menilai bahwa gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo adalah salah sasaran.
"Jadi, sebenarnya ini case closed. Sudah tidak ada kasus lagi. Gugatan ini berulang, tapi meleset dari sasaran. Apa hubungannya dengan Hary Tanoe?" tegas Hotman.
Ia juga mencurigai bahwa tujuan sebenarnya dari gugatan ini bukan untuk mengembalikan uang deposito, tetapi ada maksud lain terhadap Hary Tanoesoedibjo.
Demi menjaga prinsip keseimbangan, iNews Media Group telah mencoba menghubungi pihak CMNP untuk mendapatkan tanggapan, namun hingga berita ini diturunkan, pihak CMNP belum merespons permohonan wawancara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
