Perjuangan Welly Rebut Kembali Tanah Warisan Rp70 Miliar di Kawasan Setiabudi

Vitrianda
Welly Mohammad Soelaiman sedang memperjuangkan hak atas tanah dan rumah warisan di Jalan Minangkabau Timur.Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Welly Mohammad Soelaiman sedang memperjuangkan hak atas tanah dan rumah warisan ayahnya, Mayor CPM Rahmat Soelaiman, yang terletak di Jalan Minangkabau Timur No. 37, Setiabudi, Jakarta Selatan. Properti ini bernilai sekitar Rp60-70 miliar.
 
Welly meyakini properti tersebut adalah haknya secara mutlak karena ayahnya sudah menempati lokasi itu sejak tahun 1949.

Welly menggugat perusahaan besar dan ternana BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah rumahnya disita. 

Menurut Welly, sertifikat hak milik atas properti itu, yaitu SHGB No. 00281/Pasar Manggis, terdaftar atas nama ayahnya. Namun, sertifikat ini beralih ke PT BF, lalu ke PT BA.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network