JAKARTA, iNewsSerpong.id - Aparat Kepolisian Sektor Setiabudi berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam dua kasus yang berbeda di wilayah hukum Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melancarkan aksi kejahatan tersebut lebih dari tiga kali di berbagai kawasan di ibu kota dengan motif ekonomi.
Kapolsek Setiabudi, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa kasus pertama menimpa seorang pengemudi ojek online yang tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di atas trotoar dekat lapangan tenis, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan. Saat korban lengah karena sedang mengambil paket, pelaku berinisial DN langsung menggasak motor tersebut dan melarikan diri dari lokasi.
Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap DN beserta barang bukti motor curian dan kunci letter T yang digunakan untuk beraksi. Kepada penyidik, DN mengaku kerap menjual motor hasil curiannya melalui media sosial demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di area parkir sebuah warung sate di kawasan Karet Semanggi. Ironisnya, pelaku pencurian dalam kasus ini adalah SH, yang tidak lain merupakan karyawan warung sate itu sendiri dan sudah bekerja selama satu tahun di sana.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
