DPR Terima Audiensi Serikat Ojol, Minta Perpres Jaminan Sosial

Achmad Al Fiqri
Driver Ojol sedang istirahat. (Foto : Dok)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pimpinan DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi dari sembilan serikat pekerja ojek online (ojol) pada Selasa (9/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi ojol kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, yang akrab disapa "Oneng", mengungkapkan adanya kekosongan hukum yang mengatur jaminan sosial bagi para ojol.

Oleh karena itu, ia memohon kepada DPR agar Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus mengatur jaminan sosial, terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rieke menjelaskan pentingnya pengaturan ini agar pengemudi ojol dapat terlindungi. Ia mencontohkan, jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan santunan akan ditanggung. Bahkan, jika pengemudi meninggal, anak-anak mereka bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi. Ia menambahkan, skema pembiayaan jaminan sosial ini bisa berasal dari operator maupun Pemerintah Daerah melalui alokasi APBD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network