Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?

Zulhilmi Yahya
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polemik siapa yang menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek tersebut tidak boleh dibebankan ke APBN.

Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mulai dibangun sejak 2016 dan beroperasi pada Oktober 2023.

Total nilai investasinya mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp118,37 triliun, termasuk cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS.

Pinjaman China Development Bank

Mayoritas pembiayaan proyek ini, sekitar 75 persen, berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).

Pembangunannya dilakukan oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana 60 persen saham dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan sisanya oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Di tubuh PSBI sendiri terdapat sejumlah BUMN besar seperti PT KAI (58,53 persen), PT Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara I (1,03 persen).

Purbaya menolak usulan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang ingin pemerintah menambah penyertaan modal kepada KAI untuk menutup utang proyek.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network