Total Komitmen Investasi
Hingga April 2025, investasi di IKN telah mencapai Rp 62,08 triliun dari 42 perusahaan. Jumlah Letter of Intent (LoI) mencapai 536 dokumen, dan per Oktober 2025, total komitmen investasi mencapai Rp 225,02 triliun, sebagian besar melalui skema KPBU dan swasta.
Namun, di lapangan masih banyak proyek yang baru tahap groundbreaking alias pembangunan awal. Infrastruktur berdiri, tapi kehidupan belum berdenyut. Jadi wajar saja kalau timbul kekhawatiran dari sebagian masyarakat.
Tanpa Makhluk Gaib
Jadi jelas, istilah “kota hantu” untuk IKN bukan berarti penuh makhluk gaib. Dalam konteks urban planning, istilah itu menggambarkan kota megah tanpa jiwa—bangunan berdiri, tapi kehidupan tak tumbuh.
Dalam pandangan Islam, kota hantu adalah simbol kehampaan duniawi. Kota bisa saja megah, jalan lebarnya mulus, dan lampunya gemerlap. Tapi bila warganya kehilangan iman, akhlak, dan keadilan, maka sejatinya kota itu kosong.
Nabi Muhammad SAW memberi teladan lewat Madinah Al-Munawwarah. Kota itu bukan dibangun dari beton dan baja, melainkan dari persaudaraan, kejujuran, dan keadilan.
Dari situlah lahir peradaban yang penuh berkah — bukan kota hantu, tapi kota yang hidup dengan cahaya iman. (*)
IKN disebut-sebut terancam menjadi “kota hantu” alias ghost city. (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
