Kejahatan Seksual Cederai Fitrah Manusia

Penulis : Syahrir Rasyid
Orangtua Reynhard Sinaga kirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

Kehormatan yang Wajib Dijaga

 Dalam pandangan Islam, kejahatan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi dosa besar yang mencederai fitrah manusia.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra: 70:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam....”

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia — laki-laki maupun perempuan — memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Merendahkan kehormatan orang lain karena nafsu yang menyimpang berarti menentang kehendak Allah.

Kejahatan seksual termasuk fahisyah (perbuatan keji) yang sangat dibenci Allah. Kisah kaum Nabi Luth adalah contoh nyata: mereka melanggar batas fitrah, lalu Allah menimpakan azab yang pedih.

Penyimpangan seksual bukan sekadar dosa pribadi, tetapi ancaman bagi moral masyarakat. Predator seks muncul karena hilangnya rasa takut kepada Allah dan rusaknya pengendalian hawa nafsu. (*)

Reynhard Sinaga. (Foto: Ist)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network