Cek Jadwal, Pemerintah Gelontorkan Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Libur Nataru

Tangguh Yudha
Pemerintah menyiapkan insentif perjalanan wisata untuk mendorong peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Nataru. (Foto: AP II)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Guna mendorong mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah menyiapkan berbagai insentif perjalanan wisata.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, stimulus tersebut mencakup diskon atau potongan harga untuk beragam moda transportasi, mulai dari darat, laut, hingga udara. Insentif berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon untuk Pesawat, Kereta, hingga Kapal Laut

“Insentif ini mencakup potongan harga 13–14 persen untuk tiket pesawat, 30 persen untuk kereta api, serta penghapusan biaya jasa pelabuhan bagi angkutan penyeberangan. Sementara diskon 20 persen untuk angkutan laut berlaku mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026,” jelas Widiyanti, Minggu (16/11/2025).

Selain transportasi, pemerintah juga menyiapkan sejumlah dukungan bagi pelaku industri pariwisata. Salah satunya adalah insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata dengan pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network