Arab Saudi Rekrut 31.000 Imam dan Muazin: Lonceng Transformasi Pelayanan Masjid  

Penulis : Syahrir Rasyid
Arab Saudi membuat gebrakan besar dalam sektor keagamaan. Kerajaan resmi membuka 31.000 lowongan imam dan muazin. (Foto: Ist)

OPINI: Oleh Syahrir Rasyid, Pimpinan Redaksi iNewsSerpong

ARAB SAUDI kembali membuat gebrakan besar dalam sektor keagamaan. Kerajaan resmi membuka 31.000 lowongan imam dan muazin untuk seluruh masjid di penjuru negeri. Namun, peluang masif ini khusus ditujukan untuk warga negara Saudi saja.

Langkah strategis ini bukan sekadar penambahan imam dan muazin, melainkan bagian dari reformasi besar-besaran dalam pelayanan masjid di bawah restu langsung Raja Salman bin Abdul Aziz.

Menteri Urusan Agama Islam, Sheikh Abdullatif Al Sheikh, menjelaskan bahwa posisi ini bersifat paruh waktu, sehingga pelamar bisa menjalani dua pekerjaan sekaligus.

“Posisi baru ini tidak mensyaratkan pekerjaan penuh waktu, sehingga pelamar dapat melakukan dua pekerjaan sekaligus,” ujarnya, dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (23/11/2025).

Rekrutmen 31.000 imam dan muazin ini bukan keputusan mendadak. Program ini dirancang untuk: meningkatkan manajemen masjid -- memperkuat administrasi -- serta menata ulang sistem teknis dan operasional masjid di seluruh Kerajaan.

Dengan pembukaan lowongan terbaru ini, Kementerian berhasil menuntaskan target Rencana Ketenagakerjaan Nasional, yakni merekrut total 91.000 pegawai, termasuk 60.000 posisi yang terisi sebelumnya.

Langkah ini sejalan dengan Visi 2030, yang menempatkan pelayanan publik dan peningkatan kualitas SDM nasional sebagai prioritas utama.

Berapa Gaji Imam dan Muazin?

Di balik besarnya jumlah rekrutmen, satu pertanyaan pun muncul: berapa gaji imam dan muazin di Arab Saudi?

Mengacu pada Surat Edaran No. 4097 Tahun 2002, berikut rinciannya:

1. Masjid Jami’ (Masjid Besar)

  • Imam: 4.750 Riyal/bulan ≈ Rp 21.116.000
  • Muazin: 1.790 Riyal/bulan ≈ Rp 7.980.000

2. Masjid Kecil

  • Imam: 2.980 Riyal/bulan ≈ Rp 13.258.100
  • Muazin: 1.395 Riyal/bulan ≈ Rp 6.204.300

Lalu bagaimana dengan imam di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi?

Ternyata pemerintah tidak memberikan gaji tetap untuk posisi tersebut.

Sebagai gantinya, imam di dua masjid suci itu menerima cek kosong yang nilainya dapat diisi sesuai kebutuhan.

Sebuah bentuk penghormatan tertinggi.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network