Sejak Usia 5 Tahun, Anak Oknum Pejabat Raja Ampat Jadi Korban Kekerasan Seksual  

Tim iNews
Kekerasan seksual terhadap anak keluarga oknum pejabat di Pemkab Raja Ampat tidak mendapat perhatian. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Laporan Tidak Ditanggapi Serius

Puncak kekerasan, kata VW, terjadi beberapa hari sebelum pengakuannya viral. Ia menyebut pelaku melakukan tindakan seksual saat berada dalam kondisi mabuk. Saat mencoba melawan, VW mengaku diancam menggunakan relasi kekuasaan dan nama aparat penegak hukum.

Lebih memprihatinkan, VW menyatakan telah berulang kali melapor ke Polres Raja Ampat, namun laporannya tidak ditangani secara serius. Pelaku bahkan disebut sempat ditahan, lalu dilepaskan kembali dengan alasan tugas dinas.

Kuasa hukum korban dari LBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnano, menegaskan kasus ini merupakan kejahatan seksual berat yang harus segera diproses hukum.

Pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta pemberatan karena dilakukan oleh orang tua kandung. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network