MAKASSAR, iNewsSerpong.id — Hotel Claro Makassar kembali menorehkan prestasi dengan meraih Tax Award 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan komitmen tinggi Claro Makassar dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, kepada General Manager Hotel Claro Makassar, Anggiat Sinaga, dalam acara yang digelar di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Jalan Andi Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa pekan lalu.
Konsisten dan Taat Bayar Pajak
Hotel Claro Makassar dinilai konsisten dan taat dalam pembayaran pajak, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Anggiat Sinaga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus patuh terhadap kewajiban perpajakan.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus berkontribusi bagi daerah. Pajak yang kami bayarkan diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Sulawesi Selatan,” ujar Anggiat, Rabu (10/12/2025).
Apresiasi Pelaku Usaha
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan pajak.
Menurutnya, Tax Award menjadi bentuk pengakuan sekaligus motivasi agar kesadaran membayar pajak terus meningkat.
“Pajak adalah kewajiban bersama. Apa yang kita kontribusikan akan kembali untuk membangun kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Munafri.
Tax Award 2025 diharapkan dapat mendorong semakin banyak wajib pajak untuk berkontribusi aktif demi pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
