Korban Bencana Sumatra, Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga

Riyan Rizki Roshali
Korban bencana Sumatra akan dapat bantuan Rp8 juta per keluarga. (Foto: Ist)

Korban Luka dan Meninggal Dunia

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban selama masa pemulihan pascabencana.

Pemerintah turut memberikan santunan bagi korban luka dan meninggal dunia. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada keluarga korban meninggal, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta.

Seluruh bantuan akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan pemerintah daerah setempat.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tepat sasaran dan tepat waktu.

Pemerintah menargetkan BLT reguler Rp200.000 per bulan serta BLT tambahan Rp900.000 selama tiga bulan bagi 35 juta kepala keluarga. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network