Menuai Pertanyaan Serius
Ia menilai langkah itu berada dalam kewenangan konstitusional Presiden AS Donald Trump berdasarkan Pasal II Undang-Undang Dasar.
Meski demikian, operasi ini menuai pertanyaan serius terkait legalitas dan potensi eskalasi konflik global.
Lee sendiri mengaku sebelumnya menyimpan kekhawatiran atas tindakan militer tanpa deklarasi perang resmi.
Hingga kini, Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi. Dunia pun menahan napas, menanti dampak lanjutan dari penangkapan paling mengejutkan abad ini. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
