Tekanan Publik Berbuah Hasil, Pemkab Tangerang Rilis Sejumlah Aturan Baru

Elva Setyaningrum
Larangan studi banding, pengetatan perjalanan dinas, hingga pembatasan rapat di hotel resmi diberlakukan

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Gelombang kritik publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sepanjang 2025 akhirnya berbuah kebijakan konkret.

Setelah berbulan-bulan disorot soal belanja daerah yang dinilai tak menyentuh kebutuhan mendasar warga, Pemkab Tangerang kini mulai mengerem pengeluaran yang dianggap pemborosan.

Larangan studi banding, pengetatan perjalanan dinas, hingga pembatasan rapat di hotel resmi diberlakukan.

Lahir dari Kekecewaan Masyarakat

Kebijakan ini lahir dari kekecewaan masyarakat yang menilai anggaran daerah lebih banyak terserap untuk simbol dan seremoni, ketimbang menyelesaikan persoalan riil.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata atas kritik tersebut.

Sepanjang 2025, proyek seperti pembangunan gerbang selamat datang, tugu titik nol, penataan gedung Setda, renovasi rumah dinas hingga rapat-rapat mahal di hotel, menjadi sasaran kemarahan publik.

Di sisi lain, keluhan soal jalan rusak, minimnya penerangan jalan umum, rumah tidak layak huni, kemiskinan, dan pengangguran terus mengemuka.

Terbitkan Surat Edaran

Menjawab situasi itu, Sekretaris Daerah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh OPD melakukan studi banding pada 2026. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas diperketat ketat.

“Belajar tak harus mahal. Di era digital, informasi bisa diakses tanpa membebani anggaran,” ujar Erwin.

Kebijakan rapat di hotel juga dipangkas, menyusul viralnya rapat Pemkab Tangerang di Bandung yang menelan ratusan juta rupiah.

Ke depan, Pemkab menegaskan fokus anggaran 2026 diarahkan pada sektor mendesak seperti pendidikan dan kesehatan, sementara belanja yang belum prioritas akan ditunda. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network