Kukuh menekankan bahwa kehadiran SPMF bertujuan menjadi panduan nasional agar penggunaan produk perlindungan tanaman tetap mampu menjaga produktivitas dan daya saing global tanpa mengabaikan aspek kesehatan manusia.
Menurutnya, pendekatan berbasis risiko dan ilmu pengetahuan adalah kunci utama agar petani dapat beradaptasi dengan teknologi modern secara aman.
Ia meyakini bahwa dengan dukungan teknologi yang tepat, pelatihan yang konsisten, serta regulasi yang jelas, sektor pertanian Indonesia dapat melangkah maju ke arah yang lebih inklusif.
Kerangka SPMF sendiri berdiri kokoh di atas nilai-nilai fundamental seperti keberlanjutan, kemitraan, integritas, tanggung jawab, inovasi, dan teknologi. Seluruh nilai ini kemudian diwujudkan melalui tiga pilar utama yang mencakup adopsi teknologi berbasis risiko, penguatan digitalisasi, hingga praktik lapangan yang bertanggung jawab melalui edukasi berkelanjutan bagi para petani.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
