Mengejutkan! Hampir Separuh Pengguna Medsos Indonesia Masih di Bawah 18 Tahun

Annastasya Rizqa
Sebanyak 48 persen pengguna medsos di Tanah Air merupakan anak di bawah usia 18 tahun. (Foto: Ist)

Sulit Terdeteksi Sistem

Pemerintah, lanjut Boni, rutin memblokir konten judi online, pornografi, dan pinjol ilegal.

Namun tantangan terberat justru datang dari praktik child grooming yang berlangsung secara privat dan sulit terdeteksi sistem.

Untuk itu, peran orang tua dan guru dinilai krusial. Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun media sosial.

Sebagai langkah pencegahan, Kemkomdigi menggencarkan literasi digital melalui program CABE demi menciptakan “imunisasi digital” bagi anak-anak Indonesia. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network