JAKARTA, iNewsSerpong.id – Drama hukum yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru.
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang sempat menjadi perbincangan hangat publik kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kenaikan status ini bukan tanpa alasan. Penyidik disebut telah menemukan dugaan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa.
Memiliki Dasar Hukum
Artinya, perkara ini dinilai memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti lebih serius.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan peningkatan status tersebut.
Laporan terhadap IIR dan IF resmi naik ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026 dan kini ditangani Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, aparat akan fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan memperdalam pemeriksaan saksi.
Picu Perdebatan Hukum
Di sisi lain, Wardatina Mawa mengaku telah menerima panggilan lanjutan dan membawa bukti baru untuk memperkuat laporannya.
Kasus ini juga memicu perdebatan hukum. Jika benar ada pernikahan siri, sah secara agama belum tentu diakui negara.
Bila tak tercatat resmi dan ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, proses pidana tetap bisa berjalan.
Publik kini menanti: akankah kasus ini berujung penetapan tersangka? (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
