JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dua perusahaan besar dalam ekosistem emas nasional, PT Pegadaian dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM), resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Produk Logam Mulia pada Senin (25/5/2026).
Langkah strategis sesama BUMN ini bertujuan memperkuat rantai pasok dan memperluas jaringan perdagangan emas domestik.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, bersama Direktur Komersial ANTAM, Handi Sutanto.
Transparan dan Inklusif
Melalui kolaborasi ini, produk logam mulia diharapkan menjadi lebih kompetitif, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi bersama ANTAM merupakan milestone penting bagi Pegadaian dalam membangun ekosistem emas yang tangguh di Indonesia,” ujar Selfie Dewiyanti.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
