AHY Dukung Penuh Putusan MK Soal Kuota 30% Caleg Perempuan di Parlemen

Felldy Utama
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan dukungan penuh erhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keterwakilan perempuan di parlemen. Putusan tersebut mempertegas kewajiban setiap partai politik untuk memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif, caleg perempuan dalam pemilu.

Menurut AHY, langkah MK ini sejalan dengan komitmen Partai Demokrat yang terus mendorong peran aktif dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan di panggung politik nasional.

"Saya rasa ini sesuatu yang memang sudah selama ini kita jalankan. Partai Demokrat sendiri selalu mendukung partisipasi perempuan dalam politik, dalam demokrasi," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Partai Demokrat, kata dia, berkomitmen untuk terus melibatkan partisipasi kaum perempuan dalam setiap kegiatan kepartaian hingga pencalonan di kontestasi Pemilu. Terlebih, kaum perempuan juga memiliki demografi yang sangat besar di Tanah Air.

AHY berharap semakin banyak tokoh-tokoh politisi perempuan Demokrat yang juga bisa mengambil peran yang lebih strategis lagi, baik di parlemen maupun di jajaran eksekutif, di pusat maupun di daerah. 

"Jadi pada prinsipnya kami sangat mendukung, dan selama ini pun kami berusaha untuk memenuhi dari setiap pemilu, dari setiap pemilihan anggota legislatif, kami memenuhi 30 persen

kuota perempuan," ujarnya.

"Ini bukan hanya sekedar langkah afirmatif, tetapi karena memang kami menilai penting sekali pemikiran, gagasan, dan banyak sekali hal yang bisa diperjuangkan oleh para politisi perempuan kami," tuturnya melanjutkan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network