Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Puteranegara Batubara
Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSerpong.idBerkas perkara kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan demikian, kedua tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin, mengonfirmasi bahwa seluruh syarat formil dan materiil yang diminta pihak kejaksaan telah terpenuhi.

Menindaklanjuti Status P21

"Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan, kemarin sudah kami penuhi," ujar Iman kepada media, Selasa (2/6/2026).

Menindaklanjuti status P21 tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan proses tahap dua.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network