Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Puteranegara Batubara
Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. (Foto: iNews)

Pelimpahan Barang Bukti

Langkah ini meliputi pelimpahan tanggung jawab atas para tersangka beserta seluruh barang bukti kepada pihak kejaksaan demi kepentingan penuntutan di pengadilan.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," tambah Iman.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Kasus ini pun siap memasuki babak baru di meja hijau. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network