Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan, Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar

Jonathan Simanjuntak
Sarang judi berkedok arena bermain Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan. (Foto: Istimewa)

70 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi awalnya mengamankan 67 orang. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap tiga orang lainnya yang memiliki peran krusial.

Ketiganya adalah seorang wanita berinisial V (38) yang bertugas sebagai perekrut karyawan, serta dua pria berinisial TH (55) dan AL (60) yang diketahui merupakan pemilik sekaligus rekan kongsi dari bisnis judi ilegal tersebut.

Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network