JAKARTA, iNewsSerpong.id – Markas Besar (Mabes) TNI membantah keras kabar yang menyebutkan prajuritnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Narasi yang beredar tersebut dinilai sengaja digulirkan untuk memprovokasi situasi.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan "penyerbuan" tersebut sama sekali tidak benar.
Waspadai Narasi Provokasi
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak terpancing oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya. Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang," ujar Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2026).
Selain meluruskan isu miring tersebut, Kapuspen TNI juga memberikan klarifikasi terkait pengerahan personel di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nas menjelaskan bahwa penjagaan ketat di rumah dinas Jampidsus dilakukan atas permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lewati Koordinasi Matang
Langkah ini sudah melewati koordinasi matang serta berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, pengamanan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang perlindungan serta jaminan keamanan bagi jaksa yang tengah menjalankan tugas-tugas negara yang dinilai krusial.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkas Nas. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
