1.000 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Elva Setyaningrum
Petugas Pengadilan Agama Tigaraksa melayani peserta sidang Isbat Nikah Terpadu bagi pasangan suami istri di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Sebanyak 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang mengikuti Program Isbat Nikah Terpadu yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Jumat (17/7/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata memberikan kepastian hukum bagi keluarga, sekaligus melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menjelaskan bahwa isbat nikah menjadi solusi krusial bagi pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama, namun belum memiliki pencatatan resmi oleh negara.

Bukan Sekadar Urusan Administrasi

Menurutnya, legalitas pernikahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan dasar perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

"Yang diurus saat ini bukan hanya dokumen atau sekadar administrasi, tapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik," ujar Intan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network