Kepastian Hukum Dalam Keluarga
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kepastian hukum dalam keluarga akan berdampak besar terhadap pemenuhan hak-hak sipil.
Hal ini mulai dari kemudahan pengurusan akta kelahiran anak, hak waris, hingga akses layanan publik lainnya.
Pihak Pemkab pun mengimbau masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya agar segera mengurus legalitas demi menjamin perlindungan hukum yang seutuhnya bagi keluarga tercinta. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
