Ajak Bocah Promosikan Vape, Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Youtuber Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan vape (Foto: Istimewa)

Kontrak Kerja Sama

"Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban," ujar Budi.

Sebelumnya, Bigmo sempat meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung memicu polemik.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami pemutusan kontrak kerja sama hingga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network