Kontrak Kerja Sama
"Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban," ujar Budi.
Sebelumnya, Bigmo sempat meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung memicu polemik.
Akibat kejadian tersebut, ia mengalami pemutusan kontrak kerja sama hingga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
