55 Warga Negara China Ditahan Imigrasi, Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD City

Tim iNews.id
55 WN China ditahan Imigrasi usai diduga bekerja ilegal di BSD City, Tangerang. (Foto: Dok. Imigrasi)

Menjaga Kepercayaan Publik

Sementara itu, 27 WN China lainnya yang diduga bekerja dikenai tindakan administratif berupa penahanan paspor untuk kepentingan pemeriksaan.

Kemudian, empat WN China yang diduga bekerja belum ditemukan keberadaannya. Paspor mereka telah diamankan perusahaan dan keempatnya masuk daftar Subject of Interest (SOI).

Sedangkan tujuh WN China lainnya dikenai penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi pada 9 September 2026.

Hendarsam menegaskan, pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi. 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network