Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan Roy Suryo ditunda. Hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan tertahan di Bali imbas erupsi Gunung Anak Krakatau. (Foto: Ist)

Tudingan Ijazah Palsu

Praperadilan tersebut merupakan gugatan kelima yang diajukan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi. Perkara itu terdaftar dengan nomor 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam permohonannya, Roy Suryo mempersoalkan tuntutan ganti kerugian atas upaya paksa yang dilakukan terhadap dirinya.

Sidang perdana perkara ini sebelumnya juga sempat ditunda karena Menteri Keuangan selaku turut termohon dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network