Ke Rumah Jokowi di Solo, Simak Hal yang Harus Dihindari
JAKARTA, iNewsSerpong.id — Sebelum berkunjung ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, yang terletak di Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, sejumlah aturan harus dipahami.
Saat ini, rumah Jokowi sering menjadi tujuan wisata dadakan bagi warga yang ingin bersilaturahmi sekaligus berfoto bersama.Meski tidak lagi menjabat sebagai Presiden, Jokowi tetap menjadi idola masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga yang datang dari berbagai daerah yang memadati area depan rumah Jokowi hampir setiap hari.
Rumah Jokowi Terbuka untuk Masyarakat.
"Para warga hilir mudik datang untuk bersilaturahmi ke rumah Jokowi. Jika beruntung, mereka bisa berswafoto bersama Presiden Indonesia selama dua periode tersebut," tulis laporan iNews TV yang dikutip pada Rabu (7/5/2025).
Setiap hari, rumah Jokowi ramai dengan warga yang mengantre di depan pintu masuk. Mereka bergantian menunggu untuk diizinkan masuk oleh Paspampres guna bertemu dengan Jokowi.
Pengamanan di rumah ini selalu hadir untuk menjaga privasi dan keamanan Jokowi meski rumahnya terbuka untuk masyarakat.
Aturan Berkunjung ke Rumah Jokowi
Secara umum, tidak ada aturan tertulis untuk berkunjung ke rumah Jokowi. Namun, sebagai tamu, Anda diharapkan menjaga adab dan bersikap sopan.
Ada beberapa nilai sosial yang perlu diterapkan, seperti tata krama dalam berpakaian dan tidak membawa banyak barang. Hindari menggunakan sandal jepit atau pakaian yang terlalu santai.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pernah menjelaskan tata cara bagi masyarakat yang ingin berkunjung. Para pengunjung diwajibkan berpakaian sopan dan hanya diperbolehkan membawa handphone saat memasuki area rumah.
"Silakan datang kepada masyarakat yang ingin bertemu dengan Bapak Jokowi. Dari Bapak dipersilakan untuk datang, baik untuk berfoto maupun bersalaman. Kami mempersilakan," kata Kompol Syarif.
Tidak Ada Batasan Waktu Khusus
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada batasan waktu khusus untuk kunjungan. Namun, semua tergantung pada jadwal Jokowi.
Disarankan untuk datang pada jam-jam ketika beliau sedang longgar, biasanya mulai pukul 09.00 hingga sebelum pukul 20.00.
Dengan demikian, masyarakat dipersilakan untuk langsung datang ke kediaman Jokowi tanpa harus membuat janji terlebih dahulu, selama mengikuti aturan yang berlaku.
Lokasi Rumah Jokowi
Jokowi tinggal di sebuah rumah sederhana di alamat Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Rumah ini menjadi titik utama bagi masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Presiden Indonesia selama dua periode.
Lokasi rumah ini mudah diakses dan sudah dikenal luas oleh warga Solo maupun pengunjung dari luar kota.
Suasananya asri, dengan desain sederhana dan nuansa khas Jawa. Setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi memilih untuk tetap tinggal di rumah tersebut karena rumah pensiun masih dalam proses pengerjaan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Follow Berita iNews Serpong di Google News