Heboh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol, Gus Ipul: Ada yang Kecanduan

Jonathan Simanjuntak
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ada yang mengalami kecanduan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kemensos masih melakukan klarifikasi terhadap para pegawai yang namanya masuk dalam data tersebut. Dari pegawai yang telah diklarifikasi, sekitar 70 persen mengakui keterlibatan.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya,” kata Gus Ipul, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, seluruh kasus masih ditelusuri untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai.

Perlindungan dan Jaminan Sosial

Dari 1.900 pegawai tersebut, sebanyak 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal.

Sementara pegawai di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial masih dalam proses klarifikasi.

Sanksi Sesuai Tingkat Pelanggaran

Kemensos menargetkan seluruh proses klarifikasi rampung pada September 2026. Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Gus Ipul menilai keterlibatan ASN Kemensos dalam judol sangat memprihatinkan. Dia mengingatkan pegawai Kemensos harus menjadi contoh dalam menjalankan amanah negara.

Sebelumnya, PPATK mencatat 1.900 pegawai Kemensos terindikasi bermain judol. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan ASN, sedangkan sisanya berstatus PPPK. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network