JAKARTA, iNewsSerpong.id – Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Jule diamankan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna.
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dia mengatakan pihaknya memang tengah menangani perkara yang melibatkan seorang selebgram.
"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram," kata Ade saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Status Hukum Jule Belum Jelas
Namun, Ade belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkara yang menjerat Jule.
Dia kemudian membenarkan bahwa penangkapan Jule berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate.
"Benar (penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate)," ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum disampaikan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun status hukum Jule dalam perkara tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
