Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, Al-Quran menuntut bersatunya kata dengan sikap. Oleh karena itu, keteladanan para pendidik dan tokoh masyarakat merupakan salah satu andalannya. Pada saat Al-Quran mewajibkan anak menghormati orangtuanya, pada saat itu pula ia mewajibkan orangtua mendidik anak-anaknya. Pada saat masyarakat diwajibkan menaati Rasul dan para pemimpin, pada saat yang sama Rasul dan para pemimpin diperintahkan menunaikan amanah, menyayangi yang dipimpin sambil bermusyawarah dengan mereka.
Demikian Al-Quran menuntut keterpaduan orang-tua, masyarakat, dan pemerintah. Tidak mungkin keberhasilan dapat tercapai tanpa keterpaduan itu. Tidak mungkin kita berhasil kalau beban pendidikan hanya dipikul oleh satu pihak, atau hanya ditangani oleh guru dan dosen tertentu, tanpa melibatkan seluruh unsur kependidikan.
Wajib Mengajar
Kita wajar optimistis, melihat kesungguhan pemerintah menangani pendidikan, serta tekadnya mencanangkan wajib belajar. Ayat "wa tawashauw bil haq" dalam QS Al-'Ashr [103] ayat 3 bukan saja mencanangkan "wajib belajar" tetapi juga "wajib mengajar."
Bukankah tawashauw berarti saling berpesan, saling mengajar, sedang al-haq atau kebenaran adalah hasil pencarian ilmu? Mencari kebaikan menghasilkan akhlak, mencari keindahan menghasilkan seni, dan mencari kebenaran menghasilkan ilmu. Ketiga unsur itulah yang menghasilkan sekaligus mewarnai suatu peradaban. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait