Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Tapi Penghasilan Driver Tertekan Pengurangan Subsidi

Tim iNews Serpong
emangkasan komisi aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen belum mampu meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Foto:Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemangkasan komisi aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen belum mampu meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Di tengah perubahan strategi promosi dan subsidi perusahaan aplikasi, penghasilan mitra di lapangan justru dinilai masih stagnan, bahkan cenderung menurun.

Perubahan kebijakan tersebut sebelumnya diharapkan dapat memperbesar bagian pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap perjalanan. Namun, implementasinya dinilai belum menyentuh persoalan mendasar yang selama ini membebani mitra pengemudi, yakni rendahnya tarif perjalanan.

Perwakilan pengemudi ojol URC New Jabodetabek/UNJ, Yodhi M Ahyad, mengatakan pemangkasan komisi belum memberikan perubahan berarti terhadap penghasilan mitra. Menurutnya, pengurangan potongan aplikator justru diikuti penyesuaian strategi bisnis yang berdampak pada jumlah promo dan subsidi perjalanan.

"Pendapatan di lapangan tidak naik. Justru cenderung berkurang karena promo dan subsidi juga dikurangi," ujar Yodhi dalam diskusi media mengenai dinamika regulasi dan kemitraan ekosistem ojol di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Yodhi menilai persoalan utama pengemudi bukan hanya besaran komisi yang diambil perusahaan aplikasi. Tarif dasar perjalanan yang menjadi acuan penghasilan mitra juga dinilai sudah terlalu lama tidak mengalami pembaruan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network