Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Tapi Penghasilan Driver Tertekan Pengurangan Subsidi

Tim iNews Serpong
emangkasan komisi aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen belum mampu meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Foto:Dok

"Situasi ini memperlihatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi membutuhkan pembenahan yang lebih menyeluruh daripada sekadar menurunkan potongan aplikator," tegas Agung.

Penyesuaian tarif dasar, keberlanjutan subsidi, dan transparansi skema promosi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar kebijakan komisi 8 persen benar-benar berdampak pada pendapatan mitra. Pemangkasan komisi aplikator ojol menjadi 8 persen belum meningkatkan pendapatan pengemudi. Tarif dasar dan pengurangan subsidi dinilai masih menjadi persoalan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network