Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Tapi Penghasilan Driver Tertekan Pengurangan Subsidi

Tim iNews Serpong
emangkasan komisi aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen belum mampu meningkatkan pendapatan pengemudi secara signifikan. Foto:Dok

Dia menyebut tarif terendah yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan 2022. Sementara itu, pengemudi harus menghadapi kenaikan kebutuhan hidup dan biaya operasional kendaraan yang terus berjalan.

Kondisi tersebut semakin dirasakan pengemudi yang mengandalkan perjalanan jarak pendek untuk memperoleh penghasilan harian. Salah satu contohnya adalah mitra yang melayani perjalanan penghubung menuju transportasi publik seperti Light Rail Transit (LRT), dengan tarif relatif ekonomis.

Menurut Yodhi, pemangkasan komisi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila nilai tarif dasar yang diterima pengemudi masih rendah. Karena itu, evaluasi tarif perjalanan dinilai perlu menjadi bagian dari pembenahan ekosistem transportasi daring.

Dia juga menyoroti pentingnya subsidi aplikator dalam menjaga keseimbangan antara harga yang dibayar konsumen dan pendapatan pengemudi. Skema tersebut selama ini memungkinkan pelanggan memperoleh tarif lebih terjangkau tanpa harus mengurangi penerimaan mitra.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network