Kawal Demo 21 April, 700 Personel Polisi Dilibatkan Dari Tangerang

Nandha Aprilia
Antisipasi demo 21 April 2022, sebanyak 700 polisi dari Tengerang diterjunkan (Foto : Dok Okezone)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 700 personel dari - Polres Metro Tangerang diterjunkan sebagai tindak antisipasi pelajar yang hendak ikut aksi demonstrasi mahasiswa di DKI Jakarta, yang rencananya kembali digelar Kamis 21 April 2022. 

“Personel yang dikerahkan besok 600-700 personel,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Rabu kemarin.

Dijelaskan Komarudin, pihaknya mencegah adanya kelompok liar di luar dari kelompok mahasiswa. “Nah ini kita akan sisir kelompok anak-anak dan kelompok anarko ini kita akan sisir,” ujarnya.

Terkait pos pengamanan, dia menuturkan pos penjagaan tidak jauh berbeda dengan demonstrasi 11 April 2022 lalu.

Di mana, akan ada 8 titik pos penyekatan yang terdiri dari empat titik utama menuju Jakarta dan 4 titik staisun-stasiun kereta api.

“Jadi masih sama (seperti sebelumnya). Tapi kita pastikan sedikitnya ada empat titik yang kita lakukan pemantauan, terutama di jalur utama. mengantisipasi anak-anak dari kabupaten,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal mengawal aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di Patung Kuda, DPR, dan kawasan Harmoni. Sikap humanis pun akan dikedepankan.

"Polda Metro Jaya siap mengamankan demo besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 20 April.

Dalam skema pengamanan aksi unjuk rasa itu, polisi mengklaim akan mengedepankan sikap humanis. Artinya, tidak akan ada kekerasan yang dilakukan kepada para mahasiswa.

Tujuannya untuk mencegah aksi unjuk rasa berujung ricuh. Selain itu, untuk menghindari agar tak muncul tindakan provokatif.

"Kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi demo yang akan menyampaikan pendapatnya," kata Zulpan.

Selain itu, Zulpan berharap para mahasiswa yang menggelar aksi dapat tertib dan menaati ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat.

"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan," kata Zulpan. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network