Erick menyebut salah satu pemulihan industri bisnis yang menjadi konsentrasi pemerintah adalah penerbangan. Upaya ini lantaran bisnis penerbangan cukup terdampak selama pandemi Covid-19.
Tercatat, banyak sektor transportasi termasuk transportasi udara menghadapi turbulensi yang tidak pernah dihadapi sebelumnya. Kondisi pandemi yang pernah memburuk sehingga mengakibatkan penerapan PPKM Darurat, kemudian dilanjutkan PPKM Level 3 dan 4 menimbulkan tanda tanya besar, mampukah industri penerbangan dalam negeri bisa bertahan?
Kasus adalah terpuruknya keuangan PT Garuda Indonesia Tbk,. Struktur keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini memang berdarah-darah lantaran pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang. Kondisi ini diperparah dengan total utang yang mencapai Rp 139 triliun.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait