Tirai dan Gorden China Banjiri Pasar RI,Asosiasi Tekstil Minta KPPI Selidiki

Advenia Elisabeth
Gorden hingga Kelambu China Banjiri RI, Pengusaha Tekstil Teriak (FOTO: ilustrasi/MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Gerah dengan makin maraknya peredaran tirai dan gorden asal China terus banjiri pasar dalam negeri.  

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) lakukan perpanjangan penyelidikan safeguard measures, untuk produk impor gorden hingga kelambu .

Penyelidikan dilakukan terhadap impor barang tirai yang mencakup delapan nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

 

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” terang Ketua KPPI Mardjoko, Kamis (28/4/2022).

Mardjoko menyampaikan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. 

Di antaranya kerugian finansial secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan penjualan domestik, meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya produktivitas, berkurangnya jumlah tenaga kerja, dan pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan secara optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2019-2021, Mardjoko menerangkan, telah terjadi penurunan jumlah impor barang tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya dengan tren sebesar 53,62 persen. 

"Namun, pada 2020-2021, kembali terjadi peningkatan jumlah impor produk yang sama sebesar 4,10 persen," katanya. 

Adapun asal impor tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya berasal dari beberapa negara yaitu Tiongkok, India, Polandia, dan Taiwan. Jumlah impor tirai terbesar berasal dari China, dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 72,85 persen, India sebesar 11,12 persen, Polandia sebesar 3,69 persen, dan Taiwan sebesar 3,43 persen.
   
Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network