Kemudian, menyerahkan kepada petugas keamanan di Stasiun Parung Panjang untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Stasiun Parungpanjang, pelaku mengaku melakukan tindak asusila tersebut di dalam perjalanan KRL.
"Pelaku kemudian diproses lebih lanjut dan dimintakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa," ujarnya. Lebih jauh KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.
"Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami koordinasikan dengan petugas di lapangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 30 April 2022 - 14:54 WIB oleh Felldy Utama dengan judul "Masturbasi di KRL Commuter Line, Pria Ini Diciduk Petugas Keamanan". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/758761/170/masturbasi-di-krl-commuter-line-pria-ini-diciduk-petugas-keamanan-1651302293
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait