Bikin Geleng Kepala, Mobil Ambulans Ditilang Polisi Di Jalur Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Penampakan isi mobil ambulans yang dihentikan polisi di depan Pospol Simpang Gadog, jalur Puncak. (Foto : Putra Ramadhani Astyawan)

Jangan sampai karena dia menerobos, akhirnya beradu dengan yang arus berlawanan tersebut. Kami cek ini nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbaharui. Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," jelasnya.

Sementara itu, pengemudi mobil berinisial MA mengaku tidak tahu menahu asal usul mobil yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh membawa mobil dari Jakarta menuju kawasan Puncak.

"Saya disuruh nyopir doang enggak ngerti (asal usul mobil). Bukan mobil saya, enggak tahu. Tugasnya nyupir doang dari Jakarta ke Puncak. (Penumpang) masih saudara jauh," ucap MA ketika ditanya wartawan. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:56 WIB oleh Putra Ramadhani Astyawan dengan judul "Mobil Ambulans Ditilang Polisi di Jalur Puncak Bogor, Faktanya Bikin Geleng Kepala". Untuk selengkapnya kunjungi https://metro.sindonews.com/read/762993/170/mobil-ambulans-ditilang-polisi-di-jalur-puncak-bogor-faktanya-bikin-geleng-kepala-1651907116

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network