Dea OnlyFans Ajukan Jadi Justice Collaborator, Penyebar Video Porno Diburu

Riana Rizkia
Berkas kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dea OnlyFans akan mengajukan diri menjadi justice collaborator. Tujuannya, bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pornografi Dea. 

Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin mengatakan, dia akan berkordinasi dengan kepolisian untuk memburu penyebar konten pornografi milik kliennya. 

"Kelanjutannya ada, makanya tadi kami sampaikan insya Allah justice collaborator-nya akan ditindak lanjut dan sudah di sambut baik oleh kepolisian," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). 

Dea sudah menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jayasiang tadi. Dea mengaku tengah hamil 23 minggu.   

"Mohon doanya apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil, usianya 23 minggu. Semoga ke depannya lancar dan instansi terkait, entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari dea itu sendiri," kata Abdillah. (*)

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dea OnlyFans Ajukan jadi Justice Collaborator, Penyebar Video Porno Diburu ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/dea-onlyfans-ajukan-jadi-justice-collaborator-penyebar-video-porno-diburu.

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network