Setelah barang disiapkan YS, dua sopir bertugas mengangkut dan mengantarkan kerupuk hasil penggelapan tersebut ke sebuah kontrakan di daerah Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Jadi sebelumnya mereka ini sudah mempersiapkan tempat penyimpanan barang hasil penggelapan tersebut. Kemudian setelah barang berhasil keluar dari gudang, mereka mengantar barang tersebut ke kontrakan," kata Zamrul.
Pabrik krupuk. (Foto Ist)
Dari hasil audit, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar. Angka itu menjadi besar karena penggelapan sudah berlangsung selama 8 tahun. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp83 juta.
"Kendaraan yang diamankan adalah satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Sementara uang Rp 83 juta disita dari tangan tersangka," ujar Zamrul. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 3 Karyawan Lakukan Penggelapan, Pabrik Kerupuk di Tangerang Rugi Rp3 Miliar ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/3-karyawan-lakukan-penggelapan-pabrik-kerupuk-di-tangerang-rugi-rp3-miliar/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait