Super Tega, Kuras Uang ATM Sahabat Rp 7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilianti
Seorang perempuan berinisial PL (20) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang karena tega menguras uang sahabatnya di ATM. (Foto : Ist)  

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang perempuan berinisial PL (20) karena tega menguras uang di ATM milik temannya berinisial RU (20) di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon. Dia mengatakan, keduanya merupakan teman dekat. Bahkan, tempat tinggal korban tidak jauh dari pelaku.

"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama, dan memang bersahabat," paparnya di Tangerang, Kamis 21 Juli 2022.

Sedangkan kronologi kejadian bermula ketika pelaku tengah berkunjung ke tempat tinggal korban pada Selasa 12 Juli 2022. Ketika korban dan pelaku usai makan bersama.

“Saat itu korban ke dapur mencuci piring, dan saat itulah tersangka mengambil uang Rp 200.000 dan kartu ATM korban yang berada di dalam dompet," katanya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network