Lapor Ke Nomor 0812 989 11911 Bila Menemukan Polisi Nakal Pada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Antara
Masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp untuk melaporkan polisi nakal pada 26 titik ganjil - genap. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Masyarakat jangan segan melaporkan oknum polisi lalu lintas nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan 'damai' di 26 kawasan ganjil genap Jakarta. Demikian ditegaskan dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.  

"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (28/5/2022).

Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

Saat ini, baru 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap yang lain belum dilengkapi kamera ETLE.

Adanya kamera ETLE berfungsi sebagai salah satu langkah meminimalkan interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan. "Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.

Sebelumnya, diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta pada 6 - 12 Juni 2022. Selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.

Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap di Jakarta

Ganjil Genap di Titik Lama :

1. Jl MH Thamrin

2. Jl Jenderal Sudirman

3. Jl Sisingamangaraja

4. Jl Panglima Polim

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang

6. Jl Tomang Raya

7. Jl S Parman

8. Jl Gatot Subroto

9. Jl MT Haryono

10. Jl HR Rasuna Said

11. Jl DI Panjaitan

12. Jl Ahmad Yani

13. Jl Gunung Sahari.

Ganjil Genap di Titik Baru :

14. Jl Pintu Besar Selatan

15. Jl Gajah Mada

16. Jl Hayam Wuruk

17. Jl Majapahit

18. Jl Medan Merdeka Barat

19. Jl Suryopranoto

20. Jl Balikpapan

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban - Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ada Polisi Nakal di 26 Titik Ganjil Genap Jakarta, Lapor ke Nomor Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ada-polisi-nakal-di-26-titik-ganjil-genap-jakarta-lapor-ke-nomor-ini/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network