JAKARTA, iNewsSerpong.id - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AB (48). Musisi salah satu band ini ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika .
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band. Dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pada Kamis (3/6/2022).
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, AB diamankan pada hari Rabu, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ucap Akmal.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 03 Juni 2022 - 09:19 WIB oleh Dimas Choirul dengan judul "Musisi Band Berinisial AB Ditangkap Polisi Dugaan Narkoba". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/787145/170/musisi-band-berinisial-ab-ditangkap-polisi-dugaan-narkoba-1654221981
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait
