LAYANGAN aduan bakal naik level menjadi cabang olah raga (Cabor). Kok bisa? Itulah yang membuat Ketua Umum Persatuan Layangan Aduan Seluruh Indonesia (Perlasi), Essa Muhammad, bolak balik di kantor pemerintah dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan urusan olah raga.
Apakah memang layak, layangan aduan menjadi cabang olah raga? Lebih jauh simak Podcast iNewsSerpong bersama Essa Muhammad, klik link yang ada di laman ini. "Sangat layak dijadikan cabang olah raga karena memenuhi semua persyaratan," tegas Essa Muhammad.
Essa menyebut, sejenis game online saja bisa menjadi cabang olah raga, apalagi layangan aduan. Pertimbangannya, pada layangan aduan setidaknya terdapat tiga hal penting. Pertama, butuh kecerdasan. Kedua, fisik yang bugar. Ketiga, punya strategi.
Bermain layangan aduan, membutuhkan sejumlah teknik dan strategi bukan sekadar mengudarakan layangan lantas tarik ulur. "Saat beradu dibutuhkan kecerdasan dan mental yang kuat," ujar Essa Muhammad, yang meyakini layangan aduan sebagai bagian dari budaya bangsa tak akan punah karena disukai masyarakat.
Bermain layangan aduan dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak mengenal usia alias lintas generasi dan lintas profesi. Essa sendiri berprofesi sebagai pengusaha dan mulai serius menekuni layangan aduan sejak pandemi Covid-19. "Saya pengusaha di bidang pariwisata dan juga usaha tambang," papar pria yang sejak kecil menyukai layangan.
Sebagai "pemanasan" untuk menaikkan level layangan aduan menjadi Cabor, pada 2 dan 3 Juli mendatang, Perlasi menggelar lomba layangan aduan yang memperebutkan piala Gubernur DKI Jakarta, di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Diikuti sebanyak 512 peserta dengan total hadiah sekitar Rp 150 juta.
Dampak Ekonomi
Layangan aduan tak bisa dilepaskan dengan urusan ekonomi terkait Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal ini pengrajin benang dan layangan. Selama ini, benang dan layangan aduan sudah menjadi komoditas ekspor.
Pasarnya meliputi sejumlah negara, seperti Brasil, Perancis, Belanda dan Pakistan. Perlasi siap memfasilitasi pengrajin layangan untuk menembus pasar internasional. (*)
Editor : Syahrir Rasyid