Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang? Penjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Pamer Alat Vital di Muka Umum, Dosen Terancam Hukuman Lima Tahun Tahun Penjara

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:55 WIB
  • author Khairunnisa Pratiwi

PADANG, iNews.id – Seorang Pria yang diduga adalah seorang dosen yang mengajar di salahsatu Perguruan Tinggi terkemuka di Kota Padang Sumatera Barat terancam hukuman paling rendah lima tahun penjara karena memamerkan alat vitalnya di muka umum. Aksi tak bermoral ini dilakukannnya di depan sebuah halte di Kota Padang. Kini kasusnya tengah ditangangi oleh Pihak Kepolisian.*

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut