Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah, Jalani Sidang Perdana
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Kecantikan Gadungan Bertarif Rp85 Juta, Gunakan Metode Ekstrem Hilangkan Bopeng

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:15 WIB
  • author iNews TV

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Polisi telah menangkap seorang dokter kecantikan palsu yang mengenakan tarif hingga Rp85 juta untuk setiap tindakan. Waspada saat memilih klinik kecantikan.

Pelaku, Ria Agustina atau lebih dikenal sebagai R Beauty, adalah lulusan sarjana perikanan dan menjalankan praktik ilegal sebagai dokter kecantikan gadungan.

Ria melakukan praktik dengan metode yang sangat ekstrem, yang hingga melukai wajah atau bagian tubuh pasien. Ia tidak memiliki kualifikasi sebagai dokter dan melakukan praktik di klinik yang tidak memiliki izin.

Pasien Warga Negara Asing

Bersama asistennya, Ria ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dengan tarif Rp85 juta untuk sekali tindakan, Ria menarik pasien dari berbagai kalangan, termasuk warga negara asing. Alat-alat yang digunakannya tidak memiliki izin edar, dan produk krim wajah yang dipakai tidak terdaftar di BPOM.

"Tersangka bukan merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan, dan dengan sengaja mengambil keuntungan melalui jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan teknik yang berisiko," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dokter gadungan ini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. (*)

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut