Kejaksaan Agung Geledah Rumah Mewah Pengusaha Minyak Riza Chalid
JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Rumah pengusaha minyak Riza Chalid di Jakarta Selatan digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (25/2/2025).
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk anak Riza Chalid, yaitu M Kerry Andrianto Riza.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Riza Chalid dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di dua lokasi berbeda. Pertama, di Plaza Asia lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, dan kedua, di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru.
Sementara itu, ketujuh tersangka yang ditahan Kejagung meliputi:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
- Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza
- Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan
- Dimas Werhaspati sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Editor : Syahrir Rasyid
Follow Berita iNews Serpong di Google News