get app
inews
Aa Read Next : Mendag Kebingungan Ditanya soal Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar, Zulhas: Utang yang Mana?

Zulkifli Hasan: “Perintah Presiden, Rp 14.000/Liter Minyak Curah Harus Diterima Masyarakat” 

Rabu, 15 Juni 2022 | 17:29 WIB
header img
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Foto: Advenia E/Ist)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, ada sejumlah tugas yang diperintahkan Presiden Joko Widodo. Salah satunya mengatasi masalah minyak goreng.  

"Saya dapat penugasan baru dari Pak Presiden, 'tolong Pak Zul dengan background Pak Zul yang suka turun ke bawah, mengerti mikro, mengerti ritel soal pangan juga mengerti, tolong bereskan'. Saya dapat kepercayaan besar mampu melaksanannya. Maka fokus saya nanti itu pangan karena ketersediaan pangan di dalam negeri itu penting, lalu juga perdagangan," kata dia. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini resmi menjabat Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi. Ia dilantik Presiden Joko widodo di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Terkait minyak goreng, dia mengaku pernah berdiskusi dengan pelaku usaha minyak sawit. Menteri yang akrab disapa Zulhas ini berkomitmen minyak goreng curah Rp14.000 per liter bisa tepat sasaran. 

"Sebulan lalu saya pernah berdiskusi dengan teman-teman pelaku usaha minyak sawit, ada skala prioritas. Perintah Presiden, Rp14.000 per liter minyak curah harus sampai di tempat, diterima masyarakat dan ada barangnya. Nah itu yang belum tuntas. Akan saya bantu bereskan," tuturnya.  

Dia mengaku telah mempunyai formula untuk mengatasi masalah minyak goreng yang belum teratasi hingga saat ini. "Ada beberapa cara mengatasi itu. Tunggu satu sampai dua hari, saya ada berapa formula yang jika itu segera dilaksanakan dengan cepat bisa mengatasi yang kemarin belum bisa teratasi," ucapnya. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut